Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)
Latar Belakang
![](https://aisar.files.wordpress.com/2013/12/lpdp.png)
dengan semangat kebangsaan yang kuat.
Untuk mencapai hal tersebut Visi Lembaga Pengelola
Dana Pendidikan (LPDP) 2012-2016 adalah menjadi lembaga pengelola dana yang terbaik di tingkat regional untuk menyiapkan pemimpin masa depan serta mendorong inovasi bagi Indonesia yang sejahtera, demokratis dan berkeadilan.
Dari visi tersebut dijabarkan dalam misi yaitu:
1) Mempersiapkan pemimpin dan profesional masa depan Indonesia melalui pembiayaan pendidikan;
2) Mendorong riset strategis dan/ atau inovatif yang implementatif dan menciptakan nilai tambah melalui pendanaan riset;
3) Menjamin keberlangsungan pendanaan pendidikan bagi generasi berikutnya melalui pengelolaan Dana Abadi Pendidikan yang optimal; dan
4) Sebagai last resort, mendukung rehabilitasi fasilitas pendidikan yang rusak akibat bencana alam melalui pengelolaan Dana Cadangan Pendidikan. Dengan visi dan
misi tersebut, maka LPDP ikut memberikan kontribusi dalam pembangunan pendidikan khususnya dalam menyiapkan SDM yang berkualitas.
Mengacu pada hal tersebut, maka Pemerintah Indonesia melalui LPDP, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, mulai tahun 2013 mengoptimalkan pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) dalam bentuk pemberian Beasiswa Magister dan Doktor bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi persyaratan LPDP untuk melaksanakan dan menyelesaikan studi pada Program Magister atau Program Doktor dalam beberapa bidang keilmuan yang menjadi prioritas LPDP di perguruan tinggi dalam atau luar negeri yang memiliki reputasi tinggi.
Pengertian
Program Beasiswa Magister dan Doktor LPDP adalah program beasiswa yang dibiayai oleh pemerintah Indonesia melalui pemanfaatan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN) yang dikelola LPDP, Kementerian Keuangan RI untuk studi program Magister dan Doktor.
Sasaran Program
Sasaran bantuan program beasiswa ini adalah Warga Negara Indonesia yang berkemampuan akademik dan kepemimpinan yang tinggi dan lolos proses seleksi untuk melaksanakan studi pada program Magister dan Doktor. Bidang ilmu program beasiswa ini adalah bidang ilmu yang menjadi fokus LPDP yang terdiri atas:
- Bidang Teknik;
- Bidang Sains;
- Bidang Pertanian;
- Bidang Akuntansi/ Keuangan;
- Bidang Hukum;
- Bidang Agama;
- Bidang Kedokteran;
- Bidang Sosial;
- Bidang Ekonomi;
- Bidang Budaya;
- Bidang Lainnya.
Komponen Pembiayaan
Program Beasiswa Magister dan Doktor LPDP memberikan bantuan biaya studi program Magister atau Doktor kepada penerima beasiswa yang meliputi komponen-komponen berikut:
1. Biaya Pendidikan;
a. pendaftaran,
b. matrikulasi,
c. SPP (tuition fee),
d. tunjangan buku,
e. tesis/disertasi (penelitian dan ujian),
f. wisuda.
2. Biaya Non Pendidikan;
a. transportasi,
b. asuransi kesehatan,
c. visa (bagi penempatan luar negeri),
d. hidup bulanan (living allowance),
e. kedatangan (settlement allowance).
3. Biaya Lainnya;
a. seminar internasional,
b. publikasi jurnal internasional,
c. keadaan darurat (force majeure).
Komponen Seleksi
Program Beasiswa Magister dan Doktor LPDP ditujukan bagi pelamar yang mempunyai kemampuan akademik dan kualitas kepemimpinan yang tinggi. Para pelamar beasiswa diseleksi
berdasarkan komponen berikut:
- Kepemimpinan dan keterlibatan dalam lingkungan/ komunitas,
- Kepercayaan diri, kedewasaan dalam mengelola emosi, dan kemampuan beradaptasi,
- Potensi dan minat mencapai karir ke depan, termasuk potensi untuk maju,
- Idealisme dan Nasionalisme,
- Pengetahuan tentang bidang studi dan keunggulan dari minat/bidang studi/ tujuan universitas.
Persyaratan Pelamar
1. Persyaratan Umum
Persyaratan umum bagi pelamar Program Beasiswa Magister dan Doktor LPDP adalah sebagai berikut:
a. Warga negara Indonesia yang ditunjukkan dengan dokumen yang relevan;
b. Lulus program studi dari;
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi atau Perguruan Tinggi Kedinasan,
2) Perguruan Tinggi di luar negeri yang terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
c. Mempunyai jiwa kepemimpinan yang ditunjukkan dengan pengalaman memimpin sebuah organisasi atau lembaga;
d. Aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
e. Menandatangani Surat Pernyataan;
1) tidak pernah terlibat tindakan melanggar hukum,
2) tidak pernah terlibat dalam tindak pelanggaran kode etik akademik,
3) tidak menerima beasiswa dari sumber lain,
4) sanggup mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia.
f. Wajib mendapatkan Surat Izin dari atasan bagi yang sedang bekerja;
g. Surat keterangan (rekomendasi) dari tokoh masyarakat bagi yang belum/ tidak sedang bekerja dan surat keterangan (rekomendasi) dari atasan bagi yang sedang
bekerja;
h. Memilih program studi dan/ atau perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan LPDP;
i. Menulis essay dengan tema Peranku Bagi Indonesia dan Sukses Terbesar Dalam Hidupku (masing-masing 500 sampai 700 kata).
2. Persyaratan khusus
Persyaratan khusus bagi pelamar Program Beasiswa Magister dan Doktor LPDP adalah sebagai berikut:
a. Program Magister
1) Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun;
2) Telah menyelesaikan program Sarjana/ Sarjana Terapan;
3) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,0 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya.
4) Bersedia menyelesaikan studi maksimal 2 (dua) tahun, sesuai masa studi yang berlaku;
5) Menulis rencana studi bagi program Magister, yaitu menulis jadwal sementara rencana perkuliahan dan jumlah SKS yang akan diambil setiap semester, dari semester pertama hingga selesai serta rencana tesis (maksimal 500 – 700 kata);
6) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris pelamar, yang ditunjukan dengan dokumen yang masih berlaku, harus memenuhi skor TOEFL, atau yang setara, sekurang-kurangnya:
a) TOEFL ITP minimal 500 atau yang setara untuk studi di perguruan tinggi dalam negeri;
b) TOEFL PBT minimal 550 atau yang setara untuk studi di perguruan tinggi luar negeri dan/ atau telah memiliki Letter of Acceptance (LoA);
c) untuk pelamar yang memilih program studi di luar negeri yang tidak menggunakan bahasa Inggris
sebagai bahasa pengantar akademiknya, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan
berbahasa asing yang berlaku di perguruan tinggi tersebut.
b. Program Doktor
1) Usia maksimum bagi pelamar beasiswa pada saat penutupan pendaftaran adalah 40 (empat puluh)
tahun;
2) Telah menyelesaikan program Magister/ Magister terapan;
3) Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum 3,25 pada skala 4 atau yang sederajat pada skala lainnya;
4) Bersedia menyelesaikan studi maksimal 4 (empat) tahun, sesuai masa studi yang berlaku;
5) Menyerahkan ringkasan proposal penelitian;
6) Memiliki kemampuan penguasaan bahasa Inggris pelamar yang ditunjukan dengan dokumen yang
masih berlaku, yaitu harus memenuhi skor TOEFL atau yang setara, sekurang-kurangnya:
a) TOEFL ITP minimal 500 atau yang setara untuk studi di perguruan tinggi dalam negeri,
b) TOEFL PBT minimal 550 atau yang setara untuk studi di perguruan tinggi luar negeri dan/ atau telah memiliki Letter of Acceptance (LoA),
c) untuk pelamar yang memilih program studi di luar negeri yang tidak menggunakan bahasa Inggris
sebagai bahasa pengantar akademiknya, dapat menyesuaikan dengan persyaratan kemampuan
berbahasa asing yang berlaku di perguruan tinggi tersebut.
Pendaftaran dan Proses Seleksi
1. Metode Pendaftaran
Pendaftaran Program Beasiswa Magister dan Doktor LPDP dilaksanakan secara online dengan mengisi formulir pendaftaran pada laman: www.lpdp.depkeu.go.id dan mengunggah kelengkapan dokumen-dokumen pendukung yang relevan.
2. Tahapan Seleksi Beasiswa
a. Proses Pendaftaran
- Pelamar mengisi formulir pendaftaran secara online pada laman LPDP (www.lpdp.depkeu.go.id);
- Pelamar melengkapi semua persyaratan;
- Dokumen asli dibawa pada saat wawancara bagi yang lolos pada tahap seleksi dokumen;
b. Proses Pemeriksaan Kelengkapan Dokumen dan Persyaratan
1) LPDP memeriksa dan melakukan validasi kelengkapan berkas pendaftaran berdasarkan daftar periksa (checklist) dan kecocokan persyaratan;
2) Dokumen yang tidak memenuhi persyaratan tidak diproses ke tahap selanjutnya, pelamar diberitahu hasilnya melalui akun pendaftaran online pelamar beasiswa;
3) Dokumen yang memenuhi persyaratan diajukan ke tahap selanjutnya, pelamar yang lolos diberitahu melalui akun pendaftaran online pelamar beasiswa;
c. Proses Penilaian Dokumen
1) Tim Reviewer memberikan bobot untuk setiap pelamar berdasarkan dokumen-dokumen yang diberikan oleh pelamar;
2) Hasil penilaian tim Reviewer diperingkat dan dilaporkan kepada Direktur Utama LPDP melalui Direktur Dana Kegiatan Pendidikan untuk ditetapkan peserta yang lolos ke tahap wawancara.
d. Proses Wawancara
1) Peserta mengikuti tes wawancara melalui tatap muka atau teleconference ( untuk pendaftar beasiswa yang berada di luar negeri)
2) Hasil penilaian diperingkat dan dilaporkan kepada Direktur Utama LPDP melalui Direktur Dana Kegiatan Pendidikan.
e. Penetapan Kelulusan
Hasil penetapan seleksi disampaikan kepada peserta melalui akun pendaftaran online pelamar beasiswa.
Sumber: beasiswa LPDP RI
Posted in:
lpdp
0 komentar for "Beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan)"
Leave a reply